Sabtu, 04 Mei 2013

Mahalnya Biaya Pendidikan Di Indonesia


Mahalnya Biaya Pendidikan

Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.
Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000,  sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.

Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha.

Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang selalu berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”. Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.

Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu Pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.

Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5/2005).
Dari APBN 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN (www.kau.or.id). Rencana Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan.

Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan. Koordinator LSM Education Network for Justice (ENJ), Yanti Mukhtar (Republika, 10/5/2005) menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin.

Hal senada dituturkan pengamat ekonomi Revrisond Bawsir. Menurut dia, privatisasi pendidikan merupakan agenda Kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh negara-negara donor lewat Bank Dunia. Melalui Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), Pemerintah berencana memprivatisasi pendidikan. Semua satuan pendidikan kelak akan menjadi badan hukum pendidikan (BHP) yang wajib mencari sumber dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga perguruan tinggi.

Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah 

Jumat, 03 Mei 2013

Artikel Tentang Adolf Hitler

Adolf Hitler

Hitler pada tahun 1937


Adolf Hitler (bahasa Jerman: [ˈadɔlf ˈhɪtlɐ] (simak); 20 April 1889 – 30 April 1945) adalah seorang politisi Jerman dan ketua Partai Nazi (bahasa JermanNationalsozialistische Deutsche Arbeiterpartei (NSDAP); Partai Pekerja Jerman Sosialis Nasional) kelahiranAustria. Ia menjabat sebagai Kanselir Jerman sejak 1933 sampai 1945 dan diktatorJerman Nazi (bergelar Führer und Reichskanzler) mulai tahun 1934 sampai 1945. Hitler menjadi tokoh utama Jerman Nazi, Perang Dunia II di Eropa, dan Holocaust.

Hitler adalah veteran Perang Dunia I dengan banyak gelar. Ia bergabung dengan Partai Pekerja Jerman (pendahulu NSDAP) pada tahun 1919, dan menjadi ketua NSDAP tahun 1921. Tahun 1923, ia melancarkan kudeta di Munich yang dikenal dengan peristiwa Beer Hall Putsch. Kudeta yang gagal tersebut berujung dengan ditahannya Hitler. Di penjara, Hitler menulis memoarnya, Mein Kampf (Perjuanganku). Setelah bebas tahun 1924, Hitler mendapat dukungan rakyat dengan mengecam Perjanjian Versailles dan menjunjung Pan-Jermanismeantisemitisme, dan anti-komunismemelalui pidatonya yang karismatik dan propaganda Nazi. Setelah ditunjuk sebagai kanselir pada tahun 1933, ia mengubah Republik Weimar menjadi Reich Ketiga, sebuah kediktatoran satu partai yang didasarkan pada ideologi Nazisme yang totalitarian danotokratik.

Tujuan Hitler adalah mendirikan Orde Baru hegemoni Jerman Nazi yang absolut di daratan Eropa. Sampai saat itu, kebijakan luar dan dalam negerinya bertujuan mencapai Lebensraum ("ruang hidup") bagi kaum Jermanik. Ia memerintahkan Jerman dipersenjatai kembali dan Wehrmacht menginvasi Polandia pada bulan September 1939, menyebabkan pecahnya Perang Dunia II di Eropa. Di bawah pemerintahan Hitler, pada tahun 1941 pasukan Jerman dan sekutu Eropanya menduduki sebagian besar Eropa dan Afrika Utara. Tahun 1943, Jerman terpaksa bertahan diri dan mengalami serangkaian kekalahan dalam pertempuran. Pada hari-hari terakhir perang, saatPertempuran Berlin berlangsung tahun 1945, Hitler menikahi kekasih lamanya, Eva Braun. Tanggal 30 April 1945, kurang dari dua hari kemudian, keduanya bunuh diri agar tidak ditangkap Angkatan Darat Merah, lalu mayat mereka dibakar.

Kebijakan Hitler yang supremasis dan termotivasi oleh ras mengakibatkan kematian sekitar 50 juta orang selama Perang Dunia II, termasuk 6 juta kaum Yahudi dan 5 juta etnis "non-Arya" yang pemusnahan sistematisnya diperintahkan oleh Hitler dan rekan-rekan terdekatnya.

Sejarah Piala Dunia FIFA



Piala Dunia Sepak bola atau sering disingkat sebagai Piala Dunia saja (nama resmi: Piala Dunia FIFA) adalah kompetisi terpenting dalam dunia sepak bola internasional. Diselenggarakan oleh Fédération Internationale de Football Association, pengatur cabang olahraga ini, turnamen babak final Piala Dunia adalah ajang olahraga yang paling banyak ditonton di dunia, bahkan melebihiOlimpiade.

Babak final turnamen (merujuk kepada bagian turnamen setelah kualifikasi) ini diselenggarakan empat tahun sekali namun kejuaraan ini mengambil masa dua tahun secara keseluruhan. Lebih dari 160 tim nasional bertarung dalam turnamen kualifikasi regional untuk meraih tempat dalam babak final. Babak finalnya kini melibatkan 32 tim (peningkatan dari 24 tim pada tahun 1998) yang berkompetisi selama 4 minggu di negara yang ditunjuk sebagai tuan rumah. Inovasi yang dilakukan baru-baru ini memperbolehkan lebih dari satu negara menjadi tuan rumah.
Piala Dunia terakhir diadakan di Afrika Selatan pada 11 Juni-11 Juli 2010 yang dimenangi oleh Spanyol dan Piala Dunia FIFA 2014akan diadakan di Brasil.

(-) Sejarah

Piala Dunia bukanlah kejuaraan sepak bola internasional pertama. Sepak bola amatir menjadi bagian dari program Olimpiade untuk pertama kalinya pada tahun 1908. Pada tahun 1909 di Torino diselenggarakan sebuah turnamen sepak bola yang bernama Piala Sir Thomas Lipton. ItaliaJerman, dan Swiss mengirimkan klub mereka yang paling prestisius ke turnamen tersebut namun Persatuan Sepak bola Inggris (FA) menolak tawaran untuk ikut serta dalam kejuaraan itu.


Ide melahirkan kejuaraan sepak bola dunia tercetus pada 1904 di Paris saat Konggres I Fédération Internationale de Football Association. Pada 1928, hasil usaha FIFA dan presiden persatuan sepak bola Perancis (FFFA), Jules Rimet dan rekannya Henri Delaunay, peserta kongres di Amsterdam memutuskan untuk melaksanakan ide tersebut. Setahun kemudian, FIFA secara resmi mempersiapkan sebuah kejuaraan bernama World Cup yang akan berlangsung setiap empat tahun. Pada kongres FIFA 17-18 Mei1929 yang berlangsung di Barcelona - SpanyolUruguay mendapatkan dukungan dari 23 peserta kongres menjadi tuan rumah Piala Dunia pertama menyingkirkan ambisi HungariaItaliaBelandaSpanyol, dan Swedia. Piala kejuaraan ini dikenal dengan Piala Jules Rimet.

Piala Jules Rimet dibuat oleh perupa Perancis, Abel La Fleur, berbentuk oktagonal berlambangkan bumi dipegang oleh Dewa Kemenangan yang bernama Nike (dewa Yunani purba). Piala ini dibuat dari emas, mempunyai berat 3.8 kg dan tinggi 35 cm.
Maka Piala Dunia FIFA yang pertama pun diadakan di Uruguay dan berlangsung dari 13-30 Juli 1930. 13 negara turut serta - enam dariAmerika Selatan, lima dari Eropa dan dua dari Amerika UtaraUruguay mengalahkan Argentina 4-2 di hadapan 93.000 penonton diMontevideo dan sekaligus menjadi negara pertama yang merebut piala tersebut.
Selama Perang Dunia II kejuaraan ini terhenti selama selama 12 tahun, dimulai kembali tahun 1950 di Brasil. Piala Jules Rimet pernah dicuri sewaktu dipamerkan di Stampex Exhibition di Westminster Central Hall, London saat menjelangnya Piala Dunia 1966 di Inggris, namun ia ditemukan 7 hari kemudian oleh seekor anjing bernama Pickles.
Pada 1970 di Meksiko, FIFA telah memutuskan Brasil menyimpan Piala Jules Rimet karena menjadi negara pertama yang juara sebanyak 3 kali, 19581962 dan 1970.
Badan induk FIFA kemudiannya membuat piala dunia baru dengan menggunakan emas 18 karat, 36 cm tinggi dan mempunyai berat 4.97 kg dan dirancang oleh perupa terkenal ItaliaSilvio Gazzaniaga dan dipergunakan hingga sekarang. FIFA kemudian menetapkan hanya pemimpin negara dan pemenang Piala Dunia saja yang boleh menyentuh piala tersebut. Replika piala yang dilapis emas akan diberikan untuk disimpan oleh pemenang.

(-) Promosi Piala Dunia 2006

Argentina, Jerman (kedua kali tersebut sebagai Jerman Barat), dan Brasil telah masing-masing memenangkan piala yang kedua itu dua kali. Meskipun begitu, piala yang saat ini masih belum akan "dipensiunkan" hingga plak namanya telah penuh diisikan dengan nama-nama negara pemenang, yang akan terjadi pada tahun 2038.
Dengan jelas secara keseluruhan Brasil adalah tim yang paling sukses dalam sejarah perhelatan Piala Dunia setelah lima kali menjadi juara dunia dan dua kali berada di posisi kedua, sementara Italia menyusul berada di bawahnya dengan empat kali menjadi juara dunia dan dua kali di peringkat kedua. Jerman menempati posisi berikutnya sebagai tim yang tersukses ketiga dengan tiga kali menjadi juara dunia dan empat kali menjadi juara kedua. Argentina dan Uruguay masing-masing dua kali menjadi juara dunia meski kemenangan Uruguay terjadi pada masa yang sudah lama, yakni pada awal-awal tahun kejuaraan perhelatan Piala Dunia ini.

Hari Buruh Di Indonesia


Hari Buruh pada umumnya dirayakan pada tanggal 1 Mei, dan dikenal dengan sebutan May Day. Hari buruh ini adalah sebuah hari libur (di beberapa negara) tahunan yang berawal dari usaha gerakan serikat buruhuntuk merayakan keberhasilan ekonomi dan sosial para buruh.

(-) Sejarah Hari Buruh
May Day lahir dari berbagai rentetan perjuangan kelas pekerja untuk meraih kendali ekonomi-politis hak-hak industrial. Perkembangan kapitalismeindustri di awal abad 19 menandakan perubahan drastis ekonomi-politik, terutama di negara-negara kapitalis di Eropa Barat dan Amerika Serikat. Pengetatan disiplin dan pengintensifan jam kerja, minimnya upah, dan buruknya kondisi kerja di tingkatan pabrik, melahirkan perlawanan dari kalangan kelas pekerja.
Pemogokan pertama kelas pekerja Amerika Serikat terjadi di tahun 1806 oleh pekerja Cordwainers. Pemogokan ini membawa para pengorganisirnya ke meja pengadilan dan juga mengangkat fakta bahwa kelas pekerja di era tersebut bekerja dari 19 sampai 20 jam seharinya. Sejak saat itu, perjuangan untuk menuntut direduksinya jam kerja menjadi agenda bersama kelas pekerja di Amerika Serikat.
Ada dua orang yang dianggap telah menyumbangkan gagasan untuk menghormati para pekerja, Peter McGuire dan Matthew Maguire, seorang pekerja mesin dari PatersonNew Jersey. Pada tahun 1872, McGuire dan 100.000 pekerja melakukan aksi mogok untuk menuntut mengurangan jam kerja. McGuire lalu melanjutkan dengan berbicara dengan para pekerja and para pengangguran, melobi pemerintah kota untuk menyediakan pekerjaan dan uang lembur. McGuire menjadi terkenal dengan sebutan "pengganggu ketenangan masyarakat".
Pada tahun 1881, McGuire pindah ke St. LouisMissouri dan memulai untuk mengorganisasi para tukang kayu. Akhirnya didirikanlah sebuah persatuan yang terdiri atas tukang kayu di Chicago, dengan McGuire sebagai Sekretaris Umum dari "United Brotherhood of Carpenters and Joiners of America". Ide untuk mengorganisasikan pekerja menurut bidang keahlian mereka kemudian merebak ke seluruh negara. McGuire dan para pekerja di kota-kota lain merencanakan hari libur untuk Para pekerja di setiap Senin Pertama Bulan September di antara Hari Kemerdekaan dan hari Pengucapan Syukur.
Pada tanggal 5 September 1882, parade Hari Buruh pertama diadakan di kota New York dengan peserta 20.000 orang yang membawa spanduk bertulisan 8 jam kerja, 8 jam istirahat, 8 jam rekreasi. Maguire dan McGuire memainkan peran penting dalam menyelenggarakan parade ini. Dalam tahun-tahun berikutnya, gagasan ini menyebar dan semua negara bagian merayakannya.
Pada 1887Oregon menjadi negara bagian pertama yang menjadikannya hari libur umum. Pada 1894. Presider Grover Clevelandmenandatangani sebuah undang-undang yang menjadikan minggu pertama bulan September hari libur umum resmi nasional.
Kongres Internasional Pertama diselenggarakan pada September 1866 di JenewaSwiss, dihadiri berbagai elemen organisasi pekerja belahan dunia. Kongres ini menetapkan sebuah tuntutan mereduksi jam kerja menjadi delapan jam sehari, yang sebelumnya (masih pada tahun sama) telah dilakukan National Labour Union di AS: Sebagaimana batasan-batasan ini mewakili tuntutan umum kelas pekerja Amerika Serikat, maka kongres mengubah tuntutan ini menjadi landasan umum kelas pekerja seluruh dunia.
Satu Mei ditetapkan sebagai hari perjuangan kelas pekerja dunia pada Konggres 1886 oleh Federation of Organized Trades and Labor Unions untuk, selain memberikan momen tuntutan delapan jam sehari, memberikan semangat baru perjuangan kelas pekerja yang mencapai titik masif di era tersebut. Tanggal 1 Mei dipilih karena pada 1884 Federation of Organized Trades and Labor Unions, yang terinspirasi oleh kesuksesan aksi buruh di Kanada 1872 [1], menuntut delapan jam kerja di Amerika Serikat dan diberlakukan mulai 1 Mei 1886.

(-) Hari buruh di Indonesia

Indonesia pada tahun 1920 juga mulai memperingati hari Buruh tanggal 1 Mei ini.
Ibarruri Aidit (putri sulung D.N. Aidit) sewaktu kecil bersama ibunya pernah menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di Uni Sovyet, sesudah dewasa menghadiri pula peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 1970 di Lapangan Tian An Men RRC pada peringatan tersebut menurut dia hadir juga Mao Zedong, Pangeran Sihanouk dengan istrinya Ratu Monique, Perdana Menteri Kamboja Pennut, Lin Biao (orang kedua Partai Komunis Tiongkok) dan pemimpin Partai Komunis Birma Thaksin B Tan Tein.
Tapi sejak masa pemerintahan Orde Baru hari Buruh tidak lagi diperingati di Indonesia, dan sejak itu, 1 Mei bukan lagi merupakan hari libur untuk memperingati peranan buruh dalam masyarakat dan ekonomi. Ini disebabkan karena gerakan buruh dihubungkan dengan gerakan dan paham komunisyang sejak kejadian G30S pada 1965 ditabukan di Indonesia.
Semasa Soeharto berkuasa, aksi untuk peringatan May Day masuk kategori aktivitas subversif, karena May Day selalu dikonotasikan dengan ideologi komunis. Konotasi ini jelas tidak pas, karena mayoritas negara-negara di dunia ini (yang sebagian besar menganut ideologi nonkomunis, bahkan juga yang menganut prinsip antikomunis), menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Labour Day dan menjadikannya sebagai hari libur nasional.
Setelah era Orde Baru berakhir, walaupun bukan hari libur, setiap tanggal 1 Mei kembali marak dirayakan oleh buruh di Indonesia dengan demonstrasi di berbagai kota.
Kekhawatiran bahwa gerakan massa buruh yang dimobilisasi setiap tanggal 1 Mei membuahkan kerusuhan, ternyata tidak pernah terbukti. Sejak peringatan May Day tahun 1999 hingga 2006 tidak pernah ada tindakan destruktif yang dilakukan oleh gerakan massa buruh yang masuk kategori "membahayakan ketertiban umum". Yang terjadi malahan tindakan represif aparat keamanan terhadap kaum buruh, karena mereka masih berpedoman pada paradigma lama yang menganggap peringatan May Day adalah subversif dan didalangi gerakan komunis.

Sejarah Stadion Utama Gelora Bung Karno




Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) adalah sebuah stadion serbaguna di Jakarta, Indonesia yang merupakan bagian dari kompleks olahraga Gelanggang Olahraga Bung Karno.
Stadion ini umumnya digunakan sebagai arena pertandingan sepak bola tingkat internasional.
Stadion ini diberi nama Gelora BUng KArno untuk menghormati Soekarno, Presiden pertama Indonesia, yang juga merupakan tokoh yang mencetuskan gagasan pembangunan kompleks olahraga ini.

(-) Asal Usul Sejarah Stadion Gelora Bung Karno

Gelora Bung KArno dibangun berawal dari Presiden Soekarno dalam menyambut peluang dengan menawarkan Indonesia sebagai tuan rumah perhelatan pesta olahrga akbar di Asia, Asian Games ke-IV.
Setelah disetujui, beliau langsung memerintahkan para bawahannya untuk segera merancang suatu kompleks pusat olahraga moderen dan terlengkap sekaligus sebagai taman public dan ruang terbuka hijau.
Bagaimana kisahnya hingga Senayan yang dijadikan sebagai lokasi pembangunan?
dan pembangunan ini mengorbankan 4 desa dengan lebih 60.000 penduduk yang harus hengkang dari kampung halamannya.

Dan pada saat itu kompleks gelora Bung Karno sangatlah luas.
Hingga pada akhirnya keluasannya itu harus terbagi untuk pembangunan kantor-kantor pemerintahan dan swasta.


Pada 21 Juli 1962, Stadion Utama berkapasitas 100 ribu penonton sempurna dibangun.
Di awal Februari 1960, tepatnya pada tanggal 8 Februari Presiden pertama Ir Soekarno, (Bung Karno)
menancapkan tiang pancangStadion Utama sebagai pencanangan pembangunan kompleks Asian Games IV, disaksikan wakil perdana menteri Uni Soviet, Anastas Mikoyan.

Pembangunannya didanai dengan kredit lunak dari Uni Soviet sebesar 12,5 juta dollar AS yang kepastiannya diperoleh pada 23 Desember 1958.
Ada hal yang istimewa tentang Stadion Utama ini.
Ciri khas bangunan ini adalah ‘atap temu gelang’ berbentuk oval.
Sumbu panjang bangunan (utara-selatan) sepanjang 354 meter,
sumbu pendek (timur-barat) sepanjang 325 meter.

Stadion ini dikelilingi oleh jalan lingkar luar (athletic tracks) sepanjang 920 meter.
Bagian dalam terdapat lapangan sepakbola berukuran 105 x 70 meter, berikut lintasan berbentuk elips, dengan sumbu panjang 176,1 meter dan sumbu pendek 124,2 meter.

Dengan kapasitas sekitar 100.000 orang,
stadion yang mulai dibangun pada pertengahan tahun 1958 dan penyelesaian fase pertama-nya pada kuartal ketiga 1962 ini merupakan salah satu yang terbesar di dunia.
Menjelang Piala Asia 2007, dilakukan renovasi pada stadion yang mengurangi kapasitas stadion menjadi 88.083 penonton


Dalam rangka de-Soekarnoisasi, pada masa Orde Baru, nama Stadion ini diubah menjadi Stadion Utama Senayan.
Setelah bergulirnya gelombang reformasi pada 1998,
nama Stadion ini dikembalikan kepada namanya semula melalui Surat Keputusan Presiden No. 7/2001.
Yaitu Stadion Gelora Bung Karno.

Pengelola stadion ini adalah Yayasan Gelora Bung Karno, yang hingga saat ini masih dipercaya sebagai operator kompleks Gelanggang Olahraga Bung Karno.

Pada era Yayasan Gelanggang Olahraga Senayan ini, terjadi banyak penyimpangan sehingga kawasan Geloran Bung Karno yang semula luasnya 279,1 hektar ini telah menyusut hingga tinggal 136,84 hektar ( 49 % ) saja.

Dari jumlah yang 51 % itu, 67,52 hektar atau sekitar 24,2 % dari luas semula digunakan untuk berbagai bangunan pemerintah seperti gedung MPR/DPR, Kantor Departemen Kehutanan, Kantor Departemen Pendidikan Nasional, Gedung TVRI, Graha Pemuda, Kantor Keluragan Gelora, SMU Negeri 24, Puskesmas, dan rumah makan.

Sisanya, yang 26,7 % atau 74,4 hektar disewakan atau dijual untuk berbagai bangunan seperti misalnya kepada Hotel Hilton, kompleks perdagangan Ratu Plaza, Hotel Mulia, Hotel Atlet Century Park (dahulu Wisma Atlet Senayan), Taman Ria Remaja Senayan, Wisma Fairbanks, Plaza Senayan dan berbagai bangunan komersial lainnya.

Meski GBK kemudian “dikepung” berbagai gedung yang bukan untuk olahraga, fungsinya sebagai ruang terbuka hijau tetap dipertahankan.
Melalui kerja sama dengan Pemda DKI Jakarta disusun Rencana Induk Kawasan Gelora Senayan yang menetapkan Koefisien Dasar Bangunan maksimum 20 persen.

Ini berarti 80 persen dari luas kawasan dipertahankan tetap terbuka.
Ruang terbuka itu kemudian menjadi 84 persen setelah peningkatan dan penataan Parkir Timur menjadi Taman Parkir, pembangunan gerbang di Plasa Selatan (menghadap ke Jalan Jenderal Sudirman), dan penggantian pagar lingkungan pada pertengahan 2004.

Dan Sampai saat ini SUGBK dipakai Oleh 
IndonesiaPSSITimnas IndonesiaLiga Indonesia, dan Tim Persija Jakarta

MANFAAT HUTAN MANGROVE


Hutan mangrove adalah vegetasi hutan yang hanya dapat tumbuh dan berkembang baik pada dearah tropis, seperti Indonesia. Hutan ini memeiliki fungsi yang sangat bermanfaat bagi manusia baik secara ekologis maupun ekonomis. Secara ekologis, hutan mangrove berfungsi sebagai daerah pemijahan (spawning ground), daerah mencari makan (feeding ground), dan daerah pembesaran (nursery ground) berbagai jemis ikan, udang, kerang-kerangan dan spesies lainnya. selain itu serasah mangrove (berupa daun ranting dan biomassa lainnya) yang jatuh di perairan menjadi sumber pakan biota perairan dan unsur hara yang sangat menentukan produktifitas perikanan perairan laut di depannya.

            Lebih jauh lagi hutan mangrove juga merupakan habitat(rumah) bagi berbagai jenis burung, reptilia, mamalia, dan jenis-jenis kehidupan lainnya, sehingga hutan mangrove menyediakan keanekaragaman hayati (biodiversity) dan plasma nutfah (genetic pool) yang tinggi serta berfungsi sebagai sistem penunjang kehidupan. Dengan sistem perakaran dan canopy yang rapat serta kokoh sehingga hutan mangrove juga memiliki fungsi sebagai pelindung daratan dari gempuran gelombang, tsunamai, angin topan, perembesan air laut, dan gaya-gaya kelautan yang ganas lainnya. 

            Secara ekonomi, hutan mangrove dapat dimanfaatkan kayunya secara lestari untuk bahan bangunan, arang(charcoal), dan bahan baku kertas (pulp). Selain itu, hutan mangrove juga dapat dimanfaatkan untuk industri peternakan lebah madu, ekoturisme dan kegitan ekonomi lainnya.
Sayangnya, persepsi dan cara-cara kita memanfaatkan hutan mangrove selama PJP I cenderung bersifat ekstraktif dan tidak mengindahkan azas-azas kelestariannya. Konversi hutan mangrove menjadi kawasan pertambakan(daerah barru, pangkep dan lagego), kawasan pemukiman (real estate), kawasan industri ( seperti industri KIMA) serta peruntukan lainnya secara tak terkendali. Padahal banyak teknik yang memungkinkan berbagai kegiatan pembangunan tersebut dapat berdampingan secara harmonis (co-exist) dengan hutan mangrove. Penebangan mangrove pun dilakukan semene-mena, melebihi kemampuan regenerasinya.

            Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kerusakan hutan mangrove secara tak terkendali di masa lalu. Akan tetapi, dua penyebab utamanya adalah karena ketidak-tahuan kita tentang arti dan peran penting mangrove bagi kehidupan termasuk manusia, dan kurangnya penguasaan kita tentang teknik-teknik pengelolaan mangrove yang ramah lingkungan.Oleh karena itu peremajaan kembali hutan mangrove sangat penting untuk mengembalikan fungsi ekologi dan ekonomisnya, dengan metode yang digunakan adalah mengadakan pendampingan langsung kepada masyarakat yang bertujuan untuk memberikan pengenalan awal kepada masyarakat akan arti dan fungsi hutan mangrove, sekaligus menjelaskan teknis pelaksanaan penanaman dengan menggunakan bibit persemaian.

Source :
http://id.shvoong.com/exact

Masalah Pendidikan Di Indonesia

(-) Peran Pendidikan dalam Pembangunan


Pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumber daya manusia unuk pembangunan. Derap langkah pembangunan selalu diupayakan seirama dengan tuntutan zaman. Perkembangan zaman selalu memunculkan persoalan-persoalan baru yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya. Bab ini akan mengkaji mengenai permasalahan pokok pendidikan, dan saling keterkaitan antara pokok tersbut, faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangannya dan masalah-masalah aktual beserta cara penanggulangannya.

Apa jadinya bila pembangunan di Indonesia tidak dibarengi dengan pembangunan di bidang pendidikan?. Walaupun pembangunan fisiknya baik, tetapi apa gunanya bila moral bangsa terpuruk. Jika hal tersebut terjadi, bidang ekonomi akan bermasalah, karena tiap orang akan korupsi. Sehingga lambat laun akan datang hari dimana negara dan bangsa ini hancur. Oleh karena itu, untuk pencegahannya, pendidikan harus dijadikan salah satu prioritas dalam pembangunan negeri ini.


(-) Pemerintah dan Solusi Permasalahan Pendidikan


Mengenai masalah pedidikan, perhatian pemerintah kita masih terasa sangat minim. Gambaran ini tercermin dari beragamnya masalah pendidikan yang makin rumit. Kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang profesional, biaya pendidikan yang mahal, bahkan aturan UU Pendidikan kacau. Dampak dari pendidikan yang buruk itu, negeri kita kedepannya makin terpuruk. Keterpurukan ini dapat juga akibat dari kecilnya rata-rata alokasi anggaran pendidikan baik di tingkat nasional, propinsi, maupun kota dan kabupaten.

Penyelesaian masalah pendidikan tidak semestinya dilakukan secara terpisah-pisah, tetapi harus ditempuh langkah atau tindakan yang sifatnya menyeluruh. Artinya, kita tidak hanya memperhatikan kepada kenaikkan anggaran saja. Sebab percuma saja, jika kualitas Sumber Daya Manusia dan mutu pendidikan di Indonesia masih rendah. Masalah penyelenggaraan Wajib Belajar Sembilan tahun sejatinya masih menjadi PR besar bagi kita. Kenyataan yang dapat kita lihat bahwa banyak di daerah-daerah pinggiran yang tidak memiliki sarana pendidikan yang memadai. Dengan terbengkalainya program wajib belajar sembilan tahun mengakibatkan anak-anak Indonesia masih banyak yang putus sekolah sebelum mereka menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun. Dengan kondisi tersebut, bila tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan, sulit bagi bangsa ini keluar dari masalah-masalah pendidikan yang ada, apalagi bertahan pada kompetisi di era global.

Kondisi ideal dalam bidang pendidikan di Indonesia adalah tiap anak bisa sekolah minimal hingga tingkat SMA tanpa membedakan status karena itulah hak mereka. Namun hal tersebut sangat sulit untuk direalisasikan pada saat ini. Oleh karena itu, setidaknya setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam dunia pendidikan. Jika mencermati permasalahan di atas, terjadi sebuah ketidakadilan antara si kaya dan si miskin. Seolah sekolah hanya milik orang kaya saja sehingga orang yang kekurangan merasa minder untuk bersekolah dan bergaul dengan mereka. Ditambah lagi publikasi dari sekolah mengenai beasiswa sangatlah minim.

Sekolah-sekolah gratis di Indonesia seharusnya memiliki fasilitas yang memadai, staf pengajar yang berkompetensi, kurikulum yang tepat, dan memiliki sistem administrasi dan birokrasi yang baik dan tidak berbelit-belit. Akan tetapi, pada kenyataannya, sekolah-sekolah gratis adalah sekolah yang terdapat di daerah terpencil yang kumuh dan segala sesuatunya tidak dapat menunjang bangku persekolahan sehingga timbul pertanyaan ,”Benarkah sekolah tersebut gratis? Kalaupun iya, ya wajar karena sangat memprihatinkan.”


(-) Penyelenggaraan Pendidikan yang Berkualitas


”Pendidikan bermutu itu mahal”. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, — sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.

Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha. Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang kadang berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”.

Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.
Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.


Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Perancis, Belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan.

Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk cuci tangan.***

Penulis : Muliani