KETAHANAN
NASIONAL
BAB
1
PENDAHULUAN
:
Terbentuknya
negara Indonesia dilatar belakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak
lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena
potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam
yang banyak. Kenyataannya ancaman datang tidak hanya dari luar, tetapi juga
dari dalam. Terbukti, setelah perjuangan bangsa tercapai dengan terbentuknya
NKRI, ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul, dari yang bersifat kegiatan fisik
sampai yang idiologis. Meski demikian, bangsa Indonesia memegang satu komitmen
bersama untuk tegaknya negara kesatuan Indonesia.
Rumusan Masalah :
Dalam Makalah ini akan dibahas beberapa masalah,
diantaranya :
1. Pengertian ketahanan nasional
2.Konsepsi ketahanan nasional
3. Asas asas ketahanan nasional
4. Sifat-sifat ketahanan nasional
5. kedudukan dan fungsi ketahanan nasional
6. Kesimpulan
PEMBAHASAN
:
Pengertian Ketahanan
Nasional
Ketahanan nasional adalah suatu kondisi dinamis
suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk
ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun
luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan
membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta
perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah
konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan
secara utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45, dan Wawasan
nusantara.
(-) Konsepsi
Ketahanan Nasional
Adapun konsep ketahanan nasional adalah
:
1. Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan
seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi
beban yang dipikulnya.
2. Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan
kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai
tujuan.
3. Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara
dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu
organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah,
pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
4. Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam
kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat
potensional maupun fungsional.
5. Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha
yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan
secara konseptual, kriminal dan politis.
6. Hambatan dan
gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari
luar dan dari diri sendiri.
(-) Asas – Asas Ketahanan
Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku
yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan
Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas,
2000: 99 – 11).
a) . Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat
mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok.
Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan
keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan
nasional.
b). Asas komprehensif/menyeluruh
terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup
seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan
dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
c). Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan,
kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan
bermasyarakat,berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan
ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi
dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat
merusak/destruktif.
(-) Sifat – Sifat Ketahanan Nasional
Beberapa sifat ketahanan nasional yang
ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah ini :
1. Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya pada
kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung
prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan
kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja
sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
2. Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap,
melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi
bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan
hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah.
Oleh sebab itu, upaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa
diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian
kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
3. Manunggal
Artinya ketahanan nasional memiliki
sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang
seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
4. Wibawa
Ketahanan nasional sebagai hasil
pandangan yang bersifat manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang
akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu
negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pula
kewibawaannya.
5. Konsultasi dan
kerjasama
Ketahanan nasional Indoneisa tidak
mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan
kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta
saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian
bangsa.
(-) Kedudukan
dan Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat
dijelaskan sebagai berikut :
1. Kedudukan
Ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan
konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai
landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
2. Fungsi
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai
doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola
pikir, pola sikap, pola tindak, dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa
yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi
disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang
terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi,
maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi
dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar
pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam
pelaksanaan pembangunan nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara
terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.
KESIMPULAN
:
Ketahanan
nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas
ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional
dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan
gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang
tidak langsung.
Kita
sebagai warga Indonesia harus menjaga ketahanan negara republik kita sendiri
ini dari serangan negara-negara lain.Negara Indonesia adalah negara yang solid
terdiri dari berbagai suku dan bangsa, terdiri dari banyak pulau-pulau dan
lautan yang luas.
Jika
kita sebagai warga negara ingin mempertahankan daerah kita dari ganguan
bangsa/negara lain, maka kita harus memperkuat ketahanan nasional kita.
Ketahanan nasional adalah cara paling ampuh, karena mencakup banyak landasan
seperti : Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan
konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional, jadi dengan
demikian katahanan
nasional kita sangat solid.
Source
: